Lamongan, - Penertiban tambak liar di Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan mendapat dukungan penuh dari pihak Kodim.
Penertiban yang dilakukan oleh Dinas PU Sumber Daya Alam Pemprov Jatim dan Pemkab Lamongan itu, mendapat pengawalan ketat dari aparat Kodim Lamongan.
Baca juga:
TNI Lumpuhkan Anggota KSTP Yahukimo
|
Pasi Intel Kodim Lamongan, Kapten Inf Bekti Suprapto mengatakan jika penertiban itu dilakukan sebagai upaya dalam menyelematkan aset bangsa.
“Penertiban ini, dilakukan sebagai langkah optimalisasi ketahanan pangan. Jadi, para petani yang ada di sekitar rawa ini, nantinya bisa menggarap lahan pertanian mereka, ” ujarnya. Rabu (04/09/2024).
Setidaknya terdapat 60 petugas gabungan dilibatkan selama proses penertiban itu. Praktik tambak liar di kawasan rawa itu, diketahui sudah berjalan hampir kurun waktu 30 tahun.
“Tindakan itu, tentu melanggar hukum. Apalagi, menghambat proses optimalisasi ketahanan pangan, ” tadasnya. (*)